Jumat, 08 Mei 2009

Hati-Hati Para Gamer

Jika para gamer membaca judul artikel ini, mereka mungkin akan was-was untuk bermain secara online. Pokok persoalannya adalah tentang sebuah Trojaner. Dari website gulli.de (22/2) diberitakan, bahwa trojaner ini sangat ahli dalam mencuri password-password dari game-game online. Nama trojaner ini adalah Taterf.

Informasi ini sebenarnya sudah lama diberitakan oleh Malicious Software Removal Tool (MSRT): Sudah hampir miliaran kali, Trojan ini menyerang dan merusak computer, yang terutama berbasis Microsoft. Salah satu game yang sering menjadi incarannya adalah “World of Warcraft” (WoW).

Secara teknis, kuda Trojan ini merupakan turunan dari Win32/Frethog. Pihak Microsoft menemukan, bahwa serangan paling aktif terjadi di USA, Taiwan dan Korea. Tetapi, hal ini tidak menuntut kemungkinan bisa juga terjadi di Indonesia. Pencuri password ini memanfaatkan hasil curiannya terutama untuk mencegat aktivitas transfer uang secara online.

Game Online

Bermain game memang sangat mengasyikkan. Tak jarang, saking asyiknya, kita jadi lupa waktu. Dan, bila ini yang pernah Anda rasakan saat bermain game, berhati-hatilah!

Mengapa? Sebab, saking asyiknya bermain game, kadang orang tak memerhatikan lagi kondisi tubuhnya. Apalagi, saat ini banyak sekali game-game yang menggunakan sistem online, sehingga permainan jadi jauh lebih mengasyikkan karena kita sekaligus bisa berinteraksi dengan lawan main dari berbagai belahan dunia.

Inilah yang terjadi pada seorang laki-laki di China yang ditemukan meninggal pada bilik sebuah game center. Seperti yang dilansir harian Beijing News, ada seorang pria China yang berusia sekitar 30 tahunan, meninggal karena kelamaan berada di bilik game center. Tak tanggung-tanggung, pria asal selatan GuangZhou itu meninggal setelah tiga hari berturut-turut bermain game. Entah, tidak disebut game apa yang membuat pria itu sangat betah hingga lupa diri sampai mati lemas saking capainya bermain game tiga hari penuh.

Sebenarnya, saat ini pemerintah China sendiri sedang gencar mengeluarkan peraturan untuk mengurangi kecanduan bermain internet dan game online. Bahkan, pemerintah mereka sudah mengeluarkan semacam perintah yang isinya membatasi waktu berselancar di dunia maya bagi pengguna internet. Selain itu, mereka juga gencar melakukan sensor terhadap situs di internet yang dianggap bisa merusak moral, seperti yang mengandung pornografi. Di Indonesia sendiri, saat ini kita dikenal sebagai negara di kawasan Asia yang masih sangat terbuka terhadap peraturan di dunia internet. Mungkin, jika muncul kasus-kasus semacam ini, barulah otoritas kita akan bertindak. Bagaimana pendapat Anda?